Seorang Ibu Dibekuk Polisi Gegara Nekat Jalankan Bisnis Slot Online Berkedok Permainan Anak – Storiloka – Storiloka


STORILOKA.COM – Seorang ibu rumah tangga dengan inisial TD (29) di Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, nekat menjalankan bisnis judi slot online berkedok permainan anak-anak.
Ia pun akhirnya dibekuk bersama tiga rekan pria yang menjadi admin situs judi slot online tersebut dalam operasi siber Satuan Reserse Kriminal Polres Purwakarta.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain dalam konferensi pers pada Selasa (13/9/2022) berkaitan dengan pengungkapan pelaku judi slot online itu.
Baca Juga: Bandar Judi Slot Online Gacor93 Terus Diincar Polisi, Bongkar Aktivitas Judi Omzet Besar Setiap Hari
“Kami menangkap empat orang berinisial US (36 tahun), AG (33), KN (22) TD (29) dan satu orang DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial P,” ungkap AKBP Edwar Zulkarnain.
Disampaikan juga bahwa Tindakan yang dilakukan kelompok tersebut termasuk dalam ranah pidana.
Pelaku diduga dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik, dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian.
Hal itu diklaim sesuai penjelasan pada pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Baca Juga: Bongkar Transaksi Keuangan Judi Online Senilai Rp155 Triliun, PPATK : Banyak Pihak Terlibat Termasuk Polisi
Editor: Jhonatan Raga
RT.030, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kode Pos 86472

081337477811
redaksistoriloka@gmail.com
©2022 ProMedia Teknologi

source

Author: blogpbn021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *