Dua Orang Penjual Chip Judi Slot Online Dibekuk Polisi, Terancam Penjara 6 Tahun dan Denda Rp1 Miliar – Storiloka – Storiloka


STORILOKA.COM – Dua orang penjual chip judi slot online akhirnya berhasil ditangkap aparat Polda Sulawesi Selatan yang terus memburu para penyedia koin atau chip tersebut pekan ini.
Diketahui, dua pelaku yang menjual chip judi slot online tersebut yakni MA (30) dan MM (28), mereka ditangkap polisi karena menjual chip aplikasi slot Higgs Domino Island.
Kasus dua penjual chip judi slot online tersebut pun dilaporkan bahwa telah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Baca Juga: Tersangka Judi Online di Kupang NTT Mengaku Ditangkap Saat Sedang Nonton Video Kasus Ferdy Sambo
“Kasus ini dalam proses hukum, berkas kasusnya sudah kami kirim ke Kejaksaan beberapa waktu lalu,” kata Kepala Subdit 5 Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, Kompol Syarifuddin, pada Jumat (26/8/2022).
Kompol Syarifuddin juga mengingatkan agar masyarakat menjauhi aktivitas judi online. Tidak cuma pemain, polisi juga bakal memproses hukum penjual chip yang marak di konter-konter pulsa.
“Jadi yang kita proses adalah orang yang sediakan fasilitas untuk terselenggaranya perjudian, termasuk penyedia chip,” tegas Kompol Syarifuddin.
Baca Juga: Siap Dieksekusi Mati, Randy Badjideh: Pengadilan Sama Dengan Wakil Tuhan
Menurutnya, Polda Sulawesi Selatan sudah melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri soal maraknya aktivitas jual beli chip judi online di daerahnya.
Editor: Jhonatan Raga
RT.030, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kode Pos 86472

081337477811
redaksistoriloka@gmail.com
©2022 ProMedia Teknologi

source

Author: blogpbn021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *