STORILOKA.COM – Terkait transaksi judi online, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, mengatakan bahwa pihaknya telah mendeteksi aliran dana senilai Rp155 Triliun.
Berkaitan dengan transaksi judi online tersebut diungkapkan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, di Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/9/2022).
“Transaksi yang dilaporkan kepada PPATK itu sebanyak 121 juta transaksi, di dalamnya itu sebanyak Rp155,459 triliun,” ujar Ivan Yustiavandana di hadapan para legislator.
Baca Juga: Judi Online di Indonesia Tumbuh Subur Bak Jamur di Musim Hujan, Masyarakat Wajib Tahu Hal Ini
Selain itu, Ivan Yustiavandana juga mengatakan banyak pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.
Beberapa di antaranya adalah oknum Polisi, ibu rumah tangga, hingga pelajar. Dia pun menegaskan bahwa PPATK masih melakukan analisis terkait temuan tersebut dengan Polri.
“Nggak hanya ke rekening polisi, tetapi semua masyarakat. Ada semua. Oknum, ibu rumah tangga, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS,” tandasnya.
Baca Juga: Gawat, Mitigasi Rekening Bank yang Terindikasi Judi Online Termasuk Judi Slot Online Juga Dilakukan
Disampaikan juga sepanjang tahun ini, PPATK memastikan telah memblokir 312 rekening terkait judi online dengan jumlah Rp836 miliar yang berhasil dibekukan.
Editor: Jhonatan Raga
Sumber: CNN Indonesia
RT.030, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kode Pos 86472
081337477811
redaksistoriloka@gmail.com
©2022 ProMedia Teknologi
source