ADVERTISEMENT
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan besarnya permintaan pemain judi online di masyarakat. Inilah yang membuat aktivitas judi online kian marak.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan penyedia judi online sangat piawai dalam menghilangkan jejak jika terdeteksi oleh penegak hukum. Mereka kerap melakukan pergantian situs baru, berpindah-pindah, hingga berganti rekening.
“Kegiatan judi online ini juga menjadi marak karena besarnya demand pemain judi online di masyarakat sehingga penyedia judi online terus tumbuh dan dengan mudah berubah bentuk apabila operasi mereka terdeteksi oleh penegak hukum,” kata Ivan dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beragam modus untuk menggaet korban terus dilancarkan. Ivan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi tergiur dengan berbagai bentuk judi online.
Masyarakat justru diharapkan dapat kerja sama memberikan informasi penting terkait judi online melalui kanal pengaduan publik aparat penegak hukum maupun pengaduan pencucian uang PPATK.
“Informasi yang valid akan mempercepat suatu proses penelusuran aliran dana. Oleh sebab itu, partisipasi masyarakat penting untuk mengungkap seluruh pihak yang dimungkinkan terlibat dalam pertumbuhan subur aktivitas judi online di Indonesia,” ujarnya.
Selain dengan masyarakat, kolaborasi dengan berbagai pihak terkait juga menjadi kunci keberhasilan pemberantasan dan pencegahan judi online maupun darat, seperti keterlibatan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pengawasan dan penghentian sejumlah Penyelenggaraan Sistem Elektronik terindikasi judi online.
Tidak kurang dari 25 kasus judi online telah disampaikan PPATK kepada aparat penegak hukum sejak 2019-2022. Belum lagi periode sebelumnya dengan nilai sangat fantastis.
“PPATK tentu berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dengan memberikan sejumlah informasi intelijen keuangan mengenai aliran dana yang diindikasikan terkait dengan judi online dan secara simultan melakukan koordinasi,” tegas Ivan.
Dari pantauan PPATK, aliran dana yang terindikasi judi online mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, Filipina. Untuk itu PPATK telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.
Selain ke beberapa negara di atas, aliran dana terindikasi judi online juga diduga mengalir hingga ke negara ‘tax haven’. Hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk menelusuri aset yang nilainya mencapai ratusan triliun per tahunnya dan membawanya kembali ke Indonesia (repatriasi).
Tonton juga Video: 4 Pelaku Judi Online di Makassar-Parepare Diamankan!
[Gambas:Video 20detik]
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
source