SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO – Ada hal baru penyebab terjadinya perceraian di Kabupaten Bojonegoro.
Jika biasanya perceraian disebabkan karena faktor ekonomi dan lain-lain, kini judi online masuk dalam perkara gugatan.
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik, mengatakan ada trend baru terkait kasus perceraian.
Di mana istri menggugat cerai suami, lantaran sang suami kecanduan bermain judi online.
“Istri menggugat cerai karena suami kecanduan judi online.”
“Ada 23 perkara sepanjang Agustus ini,” ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (15/9/2022).
Ia menjelaskan, pada bulan Agustus 2022 tercatat, terdapat 189 perkara gugat cerai yang diajukan di Pengadilan Agama Bojonegoro.
Dari jumlah kasus tersebut, 23 kasus perceraian diajukan pihak istri akibat sang suami yang kecanduan judi online.
Sang istri marah-marah, karena suami tidak mau bekerja, setiap harinya hanya memelototi handphone terus.
“Suami berharap menang judi online, namun justru kalah,” pungkas Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro.
Sekadar diketahui, hingga Agustus 2022 ini tercatat ada 2.088 perkara perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Bojonegoro.
Rinciannya, perkara cerai gugat sebanyak 1.478 kasus dan cerai talak 610 kasus.
Cewek Tuban Terbujuk Skenario Licik Kekasih, Slot Judi Online Picu Aksi Jahat Sampai Diciduk Polisi
Samsul Hadi (22), cowok asal Desa Kembangbilo, Tuban, tega berbuat jahat kepada kekasihnya.
source