Candu Judi Slot, Pria di Bulungan Tilap Uang Perusahaan Rp 16,4 Juta – Niaga Asia

Media Ekonomi dan Bisnis
BULUNGAN.NIAGA.ASIA — Seorang pria berinisial J, di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, berurusan dengan polisi. Karyawan salah satu perusahaan jasa ekspedisi itu diamankan dengan dugaan menilap atau menggelapkan uang perusahaan Rp 16,45 juta. Uang sebanyak itu untuk bermain judi slot online.
Di perusahaan itu, pelaku J menjabat sebagai Person In Charge (PIC). Dia diduga menilap uang setoran Cash On Delivery (COD) dan Delivery Fee On Delivery (DFOD) dari pelayanan pelanggan (customer service/CS).
Ajun Komisaris Besar Polisi Ronaldo Maradona Siregar, Kapolres Bulungan melalui kepala satuan reserse kriminal Inspektur Polisi Satu Mhd Khomaini menjelaskan, peristiwa itu terjadi 1 September 2022.
Sebagai PIC, pelaku J yang bertugas sebagai PIC Drop Point IZ0-03 Jelarai Selor Bulungan telah menerima dana setoran COD dan DFOD dari CS atau admin.
“Lalu, dana yang telah diberikan setelah admin melakukan pengecekan satu persatu setoran COD dan DFOD sprinter (kurir), justru dananya dari pembayaran barang yang telah diantarkan kurir kepada sprinter di tanggal 1 September 2022 diduga digelapkan,” kata Khomaini dikutip Minggu.
Dugaan penggelapan dana itu diketahui sehari kemudian, melalui dana hasil setoran kurir pada 1 September yang akan disetorkan ke rekening perusahaan.
Namun demikian jumlah dana tersebut telah berkurang nominalnya yang awalnya sesuai dengan rekapan hasil setoran sprinter per tanggal 1 September sebesar Rp 53.751.454.
“Yang akan disetor nominalnya menjadi Rp 36.376.000. Hal itu diketahui setelah admin menerima laporan dari Supervisor bahwa ada minus setoran dari finance di tanggal 1 September 2022 sebanyak Rp 16.450.664 dan setelah di-crosscheck oleh tim audit bahwa diduga J menggunakan dana itu,” Khomaini menerangkan.
Khawatir terduga pelaku J melarikan diri, pihak perusahaan melapor ke Polres Bulungan dengan dugaan penggelapan dalam jabatan. Tim satuan reserse kriminal bergerak melakukan penyelidikan.
Pada hari Rabu 7 September 2022 sekitar pukul 21.00 Waktu Indonesia Tengah, polisi mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku J sedang berada di kantornya, di drop point Kilometer 2.
Tidak menunggu lama, kepolisian langsung ke kantor itu dan mengamankan terduga pelaku J.
“Pelaku saat diinterogasi tidak dapat mengelak dan mengakui segala perbuatannya. Akhirnya, pelaku saat itu diamankan petugas kepolisian,” Khomaini menjelaskan.
Terduga pelaku J mengakui bahwa telah melakukan penggelapan dalam jabatannya dengan uang dana milik kantor ekspedisi yang dia gunakan senilai Rp 16.450.664 akibat kecanduan judi slot.
“Penggelapan tersebut untuk permainan judi slot online, dengan harapan dapat melipat gandakan uang yang digunakan. Pelaku J dijerat dengan Pasal 374 KUHP (tentang penggelapan dalam jabatan),” demikian Khomaini.
Sumber : Humas Polda Kalimantan Utara | Editor : Saud Rosadi

source

Author: blogpbn021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *