SEPUTAR CIBUBUR –MT, Seorang PNS BPBD Lampung Utara ditangkap Satres Narkoba Polres setempat karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.
Kasatres Narkoba Lampung Utara, AKP I Made Indra Jayamengatakan, tersangka MT (40) yang merupakan warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kotabumi, tersebut ditangkap di rumahnya pada Senin 4 Juli 2022 siang.
Menurut Indra, penangkapan tersebut dilakukan pasca polisi memperoleh informasi tersangka kerap menggunakan rumahnya untuk bertransaksi narkoba.
Baca Juga: 8 Situs Judi Slot Online yang Menjamin Gacor Gunakan Situs Pemerintah dan Lembaga Pendidikan, Pakar Bicara
“Tersangka MT kami ringkus tanpa perlawanan,” ujar Indra.
Indra menjelaskan, dari tangan tersangka yang pernah ditangkap untuk kasus serupa, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa belasan paket sabu siap edar dan beberapa timbangan digital.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemasok barang tersebut,” ucap Indra.
Baca Juga: Bandar Arisan Bodong yang Menipu Korbannya Hingga Miliaran Diamankan Polres Bengkulu
“Tersangka kita jerat UU Narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara,” katanya
Editor: Ruth Tobing
Ruko Travalgar Blok SEI No.35
Kota Wisata Cibubur 16968
Jl Raya Alternatif Cibubur, Bogor
Telepon : (021) 8493-4543
Email : seputarcibubur.com@gmail.com
PT Kolaborasi Mediapreneur Nusantara
Jl. Asia Afrika No. 75
Bandung – Jawa Barat, 40111, Ph. 022-4241600
Email: prmnnewsroom@pikiran-rakyat.com
©2022 Pikiran Rakyat Media Network
source