Seluruh Sekolah Akan Terapkan Mata Pelajaran Pancasila Mulai Juli 2022 – RDK FM UIN JAKARTA

Ilustrasi pelajar Indonesia. Sumber foto: Bobo.id
Pancasila perlu lebih diterapkan kepada masyarakat, salah satu caranya dengan menjadikannya mata pelajaran tersendiri. Pancasila akan dijadikan mata pelajaran di sekolah pada tahun ajaran baru, Juli 2022. Kebijakan tersebut tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 4 tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan. Buku yang akan digunakan untuk mata pelajaran Pancasila sudah disiapkan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK), jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI), semester empat, Salsabila mengatakan, diterapkannya mata pelajaran Pancasila di seluruh sekolah merupakan sebuah langkah yang baik guna meningkatkan pemahaman pelajar di Indonesia tentang Pancasila dan cara penerapannya.
“Pancasila membutuhkan mata pelajaran tersendiri untuk pelajar di sekolah karena zaman sekarang sudah mulai luntur pendidikan moral dan karakter anak bangsa. Perlu ditanamkan pada anak bangsa nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila agar dapat diimplementasikan dalam lingkungan kehidupan yang dijalaninya,” jelasnya.
Dirinya berharap, mata pelajaran Pancasila dapat berjalan dengan baik sesuai dengan program penguatan pendidikan karakter yang dijalankan oleh Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama ini yang tujuan utamanya adalah menanamkan karakter Pancasila untuk dapat diaktualisasikan pada tindakan sehari-hari.
Mahasiswa FITK, jurusan Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), semester empat, Anisa Hasna mengungkapkan, Pancasila merupakan pedoman hidup yang harus diterapkan oleh rakyat Indonesia. Pendidikan Pancasila dapat menjadi salah satu cara agar masyarakat dapat mengenal dan memahami ideologi bangsa Indonesia sejak dini.
“Keberadaan pendidikan Pancasila ini juga tertuang dalam pasal 35 ayat 5 Undang-Undang nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menyatakan bahwa kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat mata kuliah pendidikan agama, pendidikan Pancasila, pendidikan kewarganegaraan, dan bahasa Indonesia,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, kemudian di pasal 40 ayat 6 dijelaskan bahwa pendidikan Pancasila juga wajib diajarkan di tingkat pendidikan tinggi baik sarjana maupun diploma.
(Nurul Lutfia Maryadi)
 #Pancasila #PendidikanPancasila #RDKFM BeritaNasional
Your email address will not be published. Required fields are marked *








©  2022 RDK FM UIN JAKARTA. Built using WordPress and the Mesmerize Theme
enterslots kdslots777 vegasgg autospin88 jempol88 playbet88 luxury333 fit188 bigdewa megahoki88 warung168 gas138 nusa365 gebyar123 kencana88 max77 garuda999 koinvegas mantul138 autowin88 emas168 pusatwin ajaib88 monsterbola bonus138 kencana88 koko138 bet88 dragon77 dunia777 bigdewa jakartacash 7winbet emas138

source

Author: blogpbn021

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *