Aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat Kementerian Komunikasi dan Informatika menyajikan sejumlah keunikan dan drama, mulai dari soal judi online hingga pajak. Yang jelas, ada nuansa inkonsistensi di dalamnya.
Kewajiban pendaftaran PSE Lingkup Privat itu sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat. Kementerian awalnya menetapkan tenggat awal pendaftaran pada 21 Juli.
Warga sempat dibuat deg-degan dengan ancaman blokir terhadap platform ‘sejuta umat’ seperti WhatsApp hingga Gmail.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai tenggat pertama terlewati, Kominfo memberi masa teguran lima hari kerja sebelum melakukan pemutusan akses alias pemblokiran, yakni pada 29 Juli.
Tak mendaftar atau tak bisa dikontak hingga tenggat kedua, PayPal, Yahoo!, Steam, DoTA, CS Go, Origin.com, dan Epic Games diblokir. Pengguna berteriak #BlokirKominfo. Sejumlah platform dipulihkan kembali, sementara dan tetap, karena desakan publik dan terpenuhinya syarat pendaftaran meski telat.
Untuk lebih lengkapnya, berikut rincian drama-drama PSE Kominfo:
Usai pemblokiran beberapa platform penting, warganet membandingkan platform yang penting bagi nafkah warga, seperti PayPal dan DoTA 2, dengan pembiaran sejumlah situs judi online.
Minggu (31/7), pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat pun menuding “Kominfo terlihat tidak profesional. Hal ini terlihat dari tidak blokirnya layanan judi online”, seperti Topfun, Domino Qiu Qiu, dan situs slot.
Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan membantah. Ia menyebut Domino QiuQiu bukanlah situs judi.
“Domino QiuQiu itu permainan dan bukan judi. Silakan di-download dan nanti bisa terlihat kalau itu bisa dimainkan tanpa menggunakan uang kalau kita piawai menggunakannya,” ujar dia, dalam konferensi pers virtual, Minggu (31/7).
Serangan netizen menguat. Menkominfo Johnny G Plate berdalih pihaknya tidak bisa menghentikan masyarakat untuk membuat platform judi online.
“Saya tidak bisa setop masyarakat untuk buat, untuk memulai yang baru. Tapi yang sudah ada saya setop. Ini kan kejar-kejaran,” ujarnya di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Senin (1/8) malam.
Keesokan harinya, Selasa (2/8), di Istana Kepresidenan Jakarta, ia mengaku sudah memblokir setengah juta akun judi.
Pada hari yang sama, Kominfo mengeluarkan siaran pers soal pemblokiran 534.183 konten perjudian online ilegal serta 15 Sistem Elektronik (SE) yang diselenggarakan oleh 6 PSE yang diduga memfasilitasi judi online.
“Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022,” aku Johnny, dalam keterangan resmi itu.
Daftar blokirnya termasuk tiga jenis platform yang diungkap Achmad, yakni Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online;
Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.
Dua PSE yang diblokir Kominfo, Valve Corp. (induk Steam-DoTA) dan Epic Games, adalah bagian dari ratusan perusahaan digital yang ditunjuk Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen dari penggunanya.
Warganet pun menduga tak ada komunikasi di internal pemerintah dalam kasus ini.
“Kemarin saya baru dengar, jadi saya ingin ngobrol dengan teman-teman Kominfo, mudah-mudahan kita tidak terganggu penerimaannya,” kata Dirjen Pajak Suryo Utomo, Selasa (2/8).
Kominfo sendiri belum merespons soal pemblokiran ‘petugas pajak’ tersebut.
Aplikasi lokal hingga eksistensi Google di halaman berikutnya…
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
source