SEJUMLAH situs judi online akhirna diblokir, setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat protes dari Netizen. Tercatat ada 15 platform yang ditindak Kominfo.
Menteri Kominfo, Johnny G. Plate memaparkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi terbaru, ke-15 platform tersebut diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Dengan penindakan yang dilakukan, platform kini tidak dapat diakses lagi (diblokir).
“Sejauh ini kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018. Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” ujar Menteri Johnny.
“Selain konten-konten perjudian online ilegal yang telah diblokir sebelumnya, kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022,” tambahnya.
Adapun 15 platform perjudian online yang ditindak Kominfo adalah sebagai berikut:
– Domino Qiu Qiu
– Topfun
– Pop Domino
– MVP Domino
– Pop Poker
– Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online
– Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online
– Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu
– Ludo Dream
– Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU
– Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa
– Poker Texas Boyaa
– Poker Pro.id
– Pop Big2
– Pop Gaple
“PSE tersebut tidak diizinkan beroperasi di Indonesia. Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” tutup Menteri Johnny.
Untuk diketahui, sejak beberapa hari terakhir, netizen dengan keras memprotes Kominfo karena telah memblokir sejumlah platform populer mulai dari Steam hingga PayPal. Hal ini kemudian menyulut emosi netizen.
Tidak sedikit yang kemudian membanding Steam dengan situs judi online yang masih eksis sampai saat ini. Tagar #BlokirKominfo pun sempat bertengger di puncak trending topik Twitter.
Berita Terkait
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
© 2007 – 2022 Okezone.com,
All Rights Reserved
source